Kisah Para Rasul 22:23-29 "Di Dalam Markas" // Renungan GMIM 15-22 Agustus 2021 // Renungan Kristen // Kemerdekaan Republik Indonesia

 


Kisah Para Rasul 22:23-29”Di Dalam Markas”

22:23 Mereka terus berteriak sambil melemparkan jubah l  mereka dan menghamburkan debu ke udara. m  22:24 Karena itu kepala pasukan memberi perintah untuk membawa Paulus ke markas n  dan menyuruh o  memeriksa dan menyesah dia, supaya dapat diketahui apa sebabnya orang banyak itu berteriak-teriak sedemikian terhadap dia. 22:25 Tetapi ketika Paulus ditelentangkan untuk disesah, berkatalah ia kepada perwira yang bertugas: "Bolehkah kamu menyesah seorang warganegara Rum, apalagi tanpa diadili? p 22:26 Mendengar perkataan itu perwira itu melaporkannya kepada kepala pasukan, katanya: "Apakah yang hendak engkau perbuat? Orang itu warganegara Rum." 22:27 Maka datanglah kepala pasukan itu kepada Paulus dan berkata: "Katakanlah, benarkah engkau warganegara Rum?" Jawab Paulus: "Benar." 22:28 Lalu kata kepala pasukan itu: "Kewarganegaraan itu kubeli dengan harga yang mahal." Jawab Paulus: "Tetapi aku mempunyai hak itu karena kelahiranku." 22:29 Maka mereka yang harus menyesah dia, q  segera mundur; dan kepala pasukan itu juga takut, setelah ia tahu, bahwa Paulus, yang ia suruh ikat itu, r  adalah orang Rum. s 


Renungan GMIM 15 – 22 Agustus 2021

Tema: Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara

Hukum merupakan suatu rangkaian peraturan yang di dalamnya ada perlindungan dan sanksi. Setiap hukum yang dibuat pasti bertujuan untuk kebaikan bagi mereka yang terikat di dalamnya, dan setiap negara pasti memiliki aturan hukumnya masing-masing. Tetapi satu hal yang pasti bahwa setiap hukum di negara manapun pasti memiliki aturan perlindungan bagi warga negara mereka yang berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hukum di Indonesia juga mengatur tentang hak serta kewajiban setiap warga negara dan di dalamnya pasti ada perlindungan hukum.

Demikian pula dengan aturan hukum yang berlaku di Roma. Status kewarganegaaraan Romawi pada utamanya dibagi dalam dua bagian yakni merdeka (liberi) dan budak (servi). Tetapi kategori warganegara merdeka juga di abad pertama tidaklah semua sama, ada Sebagian yang diberikan status warganegara merdeka dengan hak terbatas tetapi tetap mendapat perlindungan hukum, tapi juga ada yang menyandang status merdeka tetapi tidak dianggap sebagai warganegara namun tinggal di wilayah kekaisaran Romawi.

Paulus rupanya memiliki status kewarganegaraan Roma. Tetepi sebelum lanjut, mari kita lihat persoalan apa yang sebenarnya sedang dihadapi oleh Paulus. Paulus seorang hamba TUHAN yang dipakai untuk terus memberitakan Injil. Dalam Kitab Kisah Para Rasul, Lukas sebagai penulis mencatat bahwa Paulus mengadakan tiga kali perjalanan misioner. Dalam Kisah Para Rasul pasal 22 merupakan bagian dari perjalanan misioner Paulus yang ketiga. Dalam perjalanannya ini ia sampai ke Yerusalem dan memberitakan Firman di Bait Allah. Awalnya umat kalangan Yahudi mendengar dengan seksama perkataan-perkataan Paulus, apalagi Ketika Paulus berkata-kata dengan menggunakan Bahasa Ibrani. Paulus memperkenalkan dirinya sebagai bagian dari keturunan Yahudi bahkan mendapat pengajaran langsung dari seorang ahli Taurat yang sangat dihormati yakni Gamaliel. Paulus menceritakan bagaimana ia dipakai TUHAN untuk menyampaikan Injil bukan hanya di kalangan Yahudi, tetapi juga kepada “bangsa-bangsa lain” atau kalangan non Yahudi.

Ketika mendengar bahwa Paulus juga memberitakan Injil kepada “bangsa-bangsa lain” maka umat Yahudi mulai tidak menyukai perkataan Paulus. Dalam ayat 22 dikatakan umat mereka mulai berteriak, melemparkan jubah serta menghamburkan deb uke udara. Ini merupakan suatu tindakan yang menunjukkan mereka tidak mau lagi memberikan kesempatan bagi Paulus untuk berbicara, mereka tidak ingin lagi mendengarkan perkataan Paulus bahkan mereka ingin menyingkirkan Paulus.

Melihat hal tersebut, kepala pasukan yang dari teks aslinya disebut chiliarchon dari kata chiliarch yang berarti kepala pasukan atas 600 sampai 1000 prajurit, ia mengambil tindakan memberi perintah untuk membawa Paulus ke markas. Sekilas tampaknya ini merupakan suatu tindakan bijaksana untuk mengamankan Paulus dari situasi yang mulai tak terkendali bahkan Lukas mencatat hal itu dilakukan untuk mengetahui apa penyebab hingga Paulus diteriaki oleh banyak orang. Tetapi sayangnya suatu kesalahan dari kepala pasukan itu ialah Ketika ia memerintahkan Paulus untuk disesah. Hal ini rupanya menjadi suatu cara untuk menginterogasi seseorang. Tetapi Ketika Paulus ditelentangkan untuk disesah, justru dalam situasi yang sulit untuk Paulus berani untuk berbicara kebenaran kepada para prajurit itu dengan menyebut “bolehkah seorang warga negara Rum disesah tanpa diadili?’.

Sudah menjadi aturan kekaisaran Romawi bahwa seseorang yang berkewarganegaraan Rum atau Roma tidak boleh dihukum tanpa pengadilan yang sah, dan jika hal ini dilanggar, maka para pejabat yang melanggar haruslah dihukum. Ada tiga cara bagi seseorang untuk mendapatkan status kewarganegaraan Rum, yakni:

1.       Karena kelahiran.

2.       Sebagai upah karena jasa yang sudah diberikan kepada kekaisaran Romawi.

3.       Dibeli dengan harga yang mahal.

Kepala pasukan mendapatkan status kewarganegaraan Rum dari poin ketiga yakni memberi dengan harga yang mahal, sedangkan Paulus mendapatkan status tersebut karena kelahirannya. Mengetahui hal tersebut, maka tidak ada seorang pun yang berani menyesah Paulus termasuk kepala pasukan tersebut.

Apa yang bisa didapat dari Kisah Paulus ini?

Saudara-saudara, tindakan semena-mena dapat dapat terjadi di mana saja dan kapan saja serta terhadap siapa saja. Di masa kini pun kita sering melihat orang main hakim sendiri tanpa memperhitungkan kebenaran dari suatu perkara. Dari Kisah Paulus kita melihat perlakuan hukum yang tidak adil diberikan kepada Paulus disebabkan karena:

Yang pertama, karena kekuasaan yang disalahgunakan. Kepala Prajurit bisa saja mengamankan Paulus di markas untuk menginterogasinya dengan tepat sehingga dapat ditemukan solusi yang benar terhadap perkara Paulus apakah ia pantas dihukum atau tidak. Namun perlu juga diingat bahwa keberadaan kepala prajurit bukanlah dalam posisi yang berhak untuk menghukum, karena ada proses atau tahapan yang perlu diikuti untuk mengambil sikap.

Yang kedua, karena ingin mendapat simpati banyak orang. Kepala Pasukan rupanya lebih mementingkan suara banyak orang yang meneriaki Paulus dari pada menemukan kebenaran dan bertindak adil terhadap satu orang. Di sini kita melihat suara banyak orang kadang lebih diperhatikan meski apa yang dilakukan oleh banyak orang adalah hal yang belum tentu benar.

Tetapi apa hal yang pantas kita cermati dari sikap Paulus? Paulus seorang yang berani meski dalam keadaan sulit. Paulus benar-benar menggunakan kesempatan untuk berbicara suatu perkara yang benar. Ia tidak memohonkan kebebasan dan mengharapkan pertolongan atau rasa iba terhadap orang lain. Tetapi Ketika ia berkata “bolehkah menghukum warga Rum tanpa diadili?”, sesungguhnya disaat itu Paulus sementara memperkenalkan haknya dan menegor para prajurit yang bertindak semena-mena.

Kisah Paulus ini mengingatkan kepada para pemimpin bangsa supaya tidak bertindak semena-mena terhadap jabatan yang dimiliki. Jabatan pemerintahan harusnya digunakan dengan tepat untuk menjadi hamba Allah dibidang pemerintahan yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Serta suara satu orang saja pun seharusnya didengar dengan seksama, sebab jangan-jangan suara satu orang ini pun adalah benar dibandingkan dengan suara banyak orang yang justru adalah salah. Kita memang mengenal system demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tapi ingat Yesus juga adalah satu contoh korban demokrasi yang salah. Demokrasi yang didasari oleh alasan yang tidak tepat juga harus dibijaki dengan seksama oleh pemerintah supaya tidak akan menghasilkan keputusan yang salah.

Dari Kisah Paulus juga kita bisa mendapati, jangan takut untuk berbicara benar sekalipun situasi yang ada begitu sulit. Hukum dibuat untuk ditaati, hukum disusun untuk kebaikan orang-orang yang terikat di dalamnya. Ketika kita menyadari hak dan tanggung jawab kita sebagai warga negara, kita juga wajib mentaati setiap aturan yang ada di dalamnya, karena kita juga berhak mendapatkan perlindungan hukum yang benar.

Kemerdekaan Republik Indonesia tidak didapat dengan mudah, kemerdekaan itu dicapai dengan pengorbanan yang besar, kemerdekaan itu bertujuan supaya kita semua memiliki hak-hak dan tanggung jawab yang sama. Warga negara yang merdeka bukanlah warga negara yang hidup sebebas-bebasnya, tapi warga negara yang akan saling menjaga hak dan tanggung jawab bersama. Roma 13:1 “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah”. Mari kita menyadari bahwa jabatan pemerintahan berasal dari Allah. TUHAN YESUS memberkati. Amin.

Komentar

  1. Amin.................

    BalasHapus
  2. Apakah bpk nya bupend,bernama james korua? Dan pernah tinggal di cimahi?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lukas 17:11-19 "Kesepuluh Orang Kusta" Renungan GMIM Edisi 4 - 10 Juli 2021

Renungan Roma 2:1-16

Matius 16:13-20 "Pengakuan Petrus" // MTPJ GMIM 26 September - 2 Oktober 2021 // Khotbah GMIM // Renungan Kristen